Mengaku Dihamili Pacar yang Sudah Meninggal, Gadis di Sulbar Ini Ternyata Korban Rudapaksa Sang Ayah

POLMAN, KALIMANTANLIVE.COM – Seorang remaja perempuan menjadi korban rudapaksa sang ayah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Akibat aksi bejat sang ayah, korban yang diketahui berusia 27 itu hamil lalu melahirkan pekan lalu.

Terungkapnya kasus ayah bejad ini setelah pihak kepolisian mendapat kabar bahwa seorang perempuan di wilayah hukumnya melahirkan pada 7 Januari 2022 lalu, padahal belum menikah.

“Kami dapat informasi ada seorang warga yang baru melahirkan padahal dia tidak memiliki suami,” kata Kapolsek Tinambung AKP Rustam Gani kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).

# Baca Juga :Gadis 16 Tahun Keguguran Mengungkap Aksi Bejat Ayah Tiri pada Puterinya, Diperkosaan 7 Kali Hingga Hamil

# Baca Juga :Sempat Mengira Suami yang Lucuti Pakaian, Seorang Istri di Solo Hiteris Melihat Lelaki Lain di Ranjang

# Baca Juga :Jaksa Kaget Lihat Ekspresi Pemerkosa Santriwati Herry Wirawan saat Dituntut Hukuman Mati, Tenang dan Tak Merasa Salah

# Baca Juga :Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Dituntut Mati, ‘The Most Serious Crime’

Untuk memastikan siapa pelaku yang menghamili korban, Polisi kemudian melakukan proses penyelidikan dengan memintai keterangan perempuan tersebut.

Awalnya, korban mengaku bahwa ayah dari anak yang dilahirkannya adalah pacarnya sendiri, warga asal Mamuju.

Tapi pacarnya itu disebutnya sudah meninggal dunia.

Karena pelaku sudah tidak ada, akhirnya keluarga tidak mempersoalkan lagi dan bersepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Namun dua hari kemudian, korban kembali memberikan pengakuan berbeda terkait pelaku yang menghamilinya hingga melahirkan.