Pasangan Selingkuh Digerebek, Si Cewek Dicambuk 100 Kali Tapi Si Mantan Pejabat di Aceh Cuma Dicambuk 15 Kali

PEKANBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pasangan Selingkuh Digerebek, Si Cewek Dicambuk 100 Kali Tapi Si Pria yang Juga Mantan Pejabat di Aceh Cuma Dicambuk 15 Kali

Si cewek berinisial RJ itu merupakan warga Kabupaten Aceh Timur, ia dihukum cambuk sebanyak 100 kali di halaman Kantor Dinas Syariat Islam, Aceh Timur pada Kamis (13/1/2022).

RJ sebelumnya ditangkap warga setelah ketahuan melakukan tindakan asusila dengan pria yang bukan suaminya.

Ia dicambuk atas kasus iktilat (bermesraan dengan pasangan tidak sah).

# Baca Juga :Istri Polisi Dibantu Petugas Propam Gerebek Suami yang Sedang Selingkuh, 2 Tahun Tak Beri Nafkah

# Baca Juga :VIRAL Ibu Lurah Kepergok Selingkuh dengan Suami Orang, Keluarga Istri Lakukan Sumpah di Bawah Alquran

# Baca Juga :Menteri Pendidikan Australia Dicopot Gara-gara Selingkuh dengan Staf Lalu Menendangnya Saat Tidur

# Baca Juga :Suami Gerebek Istri Lagi Selingkuh dengan Pria Lain di Hotel, Gunakan Aplikasi Pelacak Ponsel

Sementara pasangannya, TS yang tercatat sebagai mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh Timur hanya dicambuk 15 kali.

Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Ivan Najjar Alavi mengatakan pihaknya hanya menjalankan eksekusi sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI.

Ia juga menjelaskan jika selama proses persidangan, mantan pejabat yang divonis cambuk 15 kali tak mengakui perbuatannya.

“Kita hanya menjalankan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung. Dalam kasus ini, mantan pejabat itu tidak mengakui perbuatannya selama proses persidangan, sedangkan yang ibu ini mengakui perbuatannya,” kata Ivan.

Kasus tersebut berawal pada Oktober 2018.

Saat itu, mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh Timur mendatangi rumah RJ di Kecamatan Paureulak, Aceh Timur.

Namun ketika itu suami RJ tak ada di rumah.

Mereka berdua kemudian diduga melakukan tindakan asusila hingga ditangkap oleh warga.