Yani Helmi Minta Pemerintah Tak Anggap Remeh Kerusakan Hutan Mangrove di Pulau Laut Sigam Kotabaru

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Anggota DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi minta pemerintah tak menganggap remeh persoalan kerusakan hutan mengrove di perairan Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Kalsel, karena kondisinya cukup mengkhawatirkan.

Kawasan mangrove yang jadi habitat flora dan fauna, serta untuk menahan abrasi pantai akibat intrusi air laut ke pesisir itu banyak yang rusak akibat aktivitas manusia.

Hal ini diketahui, saat Yani Helmi melaksanakan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Daerah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Kantor Desa Sarang Tiung, Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Jumat (14/1/2021) sore.

BACA JUGA :
Yani Helmi Bahas Tindak Lanjut Program Rehabilitas Mangrove di Tanah Bumbu Bersama Bupati Zairullah Azhar

BACA JUGA:
3.000 Hektare Lahan di Kalsel Jadi Target Rehabilitasi Mangrove Tahun 2021, Yani Helmi : Harus Bersinergi

BACA JUGA: Yani Helmi :
Perusahaan Korporasi Ikut Babat Hutan Mangrove di Kelumpang Selatan Kotabaru

Politisi Partai Golkar itu meminta agar pemerintah bisa memperhatikan sejumlah wilayah termasuk daerah kepulauan seperti Kotabaru.

“Hutan mangrove sekarang ini sudah mulai sulit didapatkan termasuk batangnya yang besar-besar untuk dijadikan bagang bahkan sudah berkurang tentu menjadi persoalan,” ujar Yani Helmi yang akrab disapa Paman Yani.

Melalui Perda Kalimantan Selatan itu, dia menegaskan, agar permasalahan terkait program rehabilitasi hutan mangrove sepenuhnya dapat segera ditindaklanjuti.

“Ini juga sudah menjadi klasik, saya menginginkan agar pemerintah pusat bersinergi dengan Pemda di provinsi maupun kabupaten bisa menjawab persoalan tersebut,” katanya.

Wakil rakyat dari Partai Golkar yang membidangi ekonomi dan keuangan di DPRD Kalsel itu juga menyoroti agar permasalahan pelik di sejumlah wilayah yang ada di daerah pesisir Kalimantan Selatan dapat segera diselesaikan.

“Saya tegaskan sekali lagi, adanya sinergitas antara pusat dan daerah untuk warga pesisir,” kata Wakil Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kalimantan Selatan.