Mabuk Setelah Tenggak Alkohol, Lelaki Asal Banjarbaru Tusuk Lawannya Dua Kali Diperut

BANJARBARU, kalimantanlive.com – Dalam keadaan mabuk setelah konsumsi alkohol, ST (43) tiba-tiba menikam DSH (28).

Dipaparkan Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang, Aiptu Kardi Gunadi, korban sekaligus pelapor ditusuk sebanyak dua kali di bagian perut kanan dan kiri menggunakan senjata tajam jenis pisau belati.

Kejadian penusukan yang dilakukan ST, warga Sungai Salak, Landasan Ulin Timur, Banjarbaru terhadap pelapor saat tengah mampir di sebuah warung.

“Korban terluka dan langsung dibawa ke Rs Idaman Banjarbaru,” kata Kardi, Minggu (16/01/2022).

Sementara pelaku ST pergi meninggalkan korban setelah pelapor sempat berteriak meminta pertolongan.

BACA JUGA: Datang Jauh dari Tanjung, Pengunjung ini Kecewa Dapati Pasar Terapung Banjarmasin Belum Operasional

Usai melakukan penusukan, pelaku menghilang dan masuk daftar pencarian orang sejak Minggu (19/9/2021) lalu.

Pelaku, kata Kardi berhasil diketahui keberadaannya setelah Unit Opsnal Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana pada Kamis (13/01/2022) melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kediamannya.

Lantas, ST yang tengah enak-enaknya tidur di kamar belakang langsung diamankan.

“Dari penangkapan tersebut, pelaku mengakui memang telah melakukan penusukan terhadap korban DSH,” ujarnya.

BACA JUGA: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan di Wongsolo Satui yang Masih Buron

Setelah diinterogasi, sesaat sebelum kejadian rupanya DSH dan pelaku ST sempat bertemu di perempatan batu besi sepulang dari cafe yang berbeda.

Pelaku, tuturnya, mengikuti korban hingga mampir di warung di Jalan Trikora, Guntung Manggis dan terjadi peristiwa penusukan tersebut.

Pelaku lantas disangkakan tindak pidana penganiayaan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan dan denda.

(M Khaitami/banjarmasinpost.co.id)