Banyak sekali satwa liar yang diserahkan masyarakat kepada BKSDA Kalteng.
“Masyarakat menyerahkan beruang, kera, burung, ular, bahkan ada yang pernah menyerahkan kucing,” jelas Nur Patria Kurniawan.
Permasalahannya jika semua diserahkan pada BKSDA Kalteng, kandang yang dimiliki tidak mencukupi.
“Jika satwa yang diserahkan oleh warga masih bersifat liar, tidak ada penyakit, bisa mencari makan sendiri, dan tidak memiliki kekurangan, akan mudah kami melepasliarkan kembali,” ungkap Kepala BKSDA Kalteng.
BACA JUGA:
4 Rumah Anggotanya Ludes Terbakar, Wakapolresta Banjarmasin Salurkan Bantuan dari Kapolda Kalsel
Kendala dari satwa yang diserahkan oleh warga, jika satwa tersebut jinak atau terdapat cacat pada pada tubuh satwa.
Sangat sulit melepasliarkan, karena jika dilepas ke habitatnya satwa tersebut akan mati karena tidak terbiasa.
“Untuk satwa yang memiliki kekurangan tidak bisa kami lepaskan, karena sudah pasti mati. Jadi kami tampung di BKSDA Kalteng untuk dipeluhara,” jelas Nur Patria.
Saat ini, di kantor BKSDA Kalteng terdapat beragam satwa yang masih direhabilitas.
BKSDA Kalteng berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Nur Patria mengatakan, “Saat ini di Kantor BKSDA Kalteng tedapat satwa kera, beruang, burung dan ular hasil serahan warga, relawan Tim Emergency Response Palangkaraya (ERP), dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangkaraya.”
Sedangkan untuk Orang Utan dan buaya berada di Tangkiling.
“Ya sekali lagi, saya menegaskan jangan menyalahkan satwa. Manusia yang salah karena sudah masuk ke habitat mereka,” tegas Nur Patria.
editor : NMD
sumber : kalteng.tribunnews.com










