Termasuk juga, lanjut Hasanuddin Murad, memberikan perlindungan terhadap anak yang notabene dijaga oleh ibu-ibu.
“Sejauh mana Perda ini memberdayakan perempuan dan sekaligus memberikan perlindungan terhadap anak maka harus benar-benar dipahami oleh ibu-ibu sebagai kaum perempuan untuk kemudian disampaikan kepada ibu-ibu yang lainnya,” kata politikus kawakan Partai Golongan Karya (Golkar) Kalsel.
BACA JUGA :
Hasanuddin Murad Berharap Developer Taat Perda No 11 Tahun 2019 Agar Dipercaya Masyarakat
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunan Anak (DPPKBP3A) Batola Hj Harliani SIP, MSi menyampaikan terima kasih dan apresiasinya terhadap kegiatan sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.
Menurutnya kegiatan ini sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh pihaknya dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kaum perempuan Batola sehingga menjadi perempuan yang berkualitas dan mandiri.
“Perda ini muaranya untuk meningkatkan potensi dan kualitas perempuan agar bisa mandiri dan setara dengan kaum laki-laki. Artinya peran kaum perempuan dan laki-laki itu sama, baik di bidang pemerintahan, ekonomi, politik, budaya, dan keamanan pun ada,” kata wanita yang sejak dulu aktif dalam kegiatan PKK Kabupaten Batola. (humasdprdkalsel/mrh)
Editor : Elpian










