H Hasanuddin Murad : Istri Pambakal Harus Paham Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

ANJIR MUARA, Kalimantanlive.com – Anggota DPRD Provinsi Kalsel H Hasanuddin Murad, SH mengatakan para istri Pembakal (Kepala Desa) harus paham Perda Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak karena berisikan hal-hal yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari para kaum perempuan.

“Perda ini untuk menghindari dominasi dari kaum laki-laki, maka perlu diberikan perlindungan dan payung hukum kepada kaum perempuan agar bisa lebih berdaya dan mandiri dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujar mantan Bupati Batola dua periode.

BACA JUGA :
Hasanuddin Murad Imbau Masyarakat dan Pelaku Usaha Dalami Perda Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perkebunan

BACA JUGA:
Hasanuddin Murad : Implementasi Perda No 4 Tahun 2016 Untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa

BACA JUGA:
Hasanuddin Murad Ingatkan Masyarakat Kalsel Agar Selalu Siap dan Waspada Bencana

Hal tersebut disampaikan Hasanuddin Murad saat melakukan sosialisasi saat melakukan osialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2018 tersebut kepada puluhan istri Pambakal” (Kepala Desa) dan pengurus tim penggerak pembinaan kesejahteraan keluarga ( TP PKK) desa di Kecamatan Anjir Muara, Sabtu, 15/1/2022.

Anggota DPRD Provinsi Kalsel Daerah Pemilihan III Barito Kuala, menyatakan UU Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa setiap perempuan dan anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang secara wajar, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Anggota DPRD Kalsel H Hasanuddin Murad sosialisasi Perda Tentang Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kecamatan Anjir Muara, Batola, Sabtu (15/1/2022). (Humas DPRD Kalsel)

Atas dasar itulah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pemerintah Provinsi Kalsel mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.

Oleh karena itu, lanjut suami Bupati Batola Hj Noormiliyani, SH, kehadiran Perda Nomor 11 Tahun 2018 ini harus benar-benar dipahami oleh ibu-ibu sebagai kaum perempuan karena berisi hal-hal yang sangat bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari para kaum perempuan.