kalimantanlive.com – Perdana Menteri Boris Johnson ingin secara permanen mencabut undang-undang darurat virus corona karena kasus COVID-19 di Inggris terus menurun.
Inggris sedang menyusun rencana agar masyarakat tidak wajib melakukan isolasi mandiri setelah tertular COVID-19, menurut The Telegraph pada Minggu (16/1).
Panduan resmi tentang protokol kesehatan akan tetap berlaku namun tidak akan ada denda atau hukuman bagi masyarakat jika melanggarnya.
BACA JUGA: Satu-satunya di Indonesia, Kebun Raya Katingan Kalteng Miliki Koleksi Tumbuhan Buah Tropis
BACA JUGA: Kemacetan Panjang di Jalan A Yani Km 4 Banjarmasin Gegara Mobil Tabrakan
Rencana tersebut akan didiskusikan selama beberapa pekan mendatang dan diperkirakan akan diumumkan pada musim semi, kata The Telegraph.
Pekan lalu, Menteri Kesehatan Sajid Javid mengatakan isolasi mandiri COVID-19 di Inggris akan dipangkas menjadi lima hari dari tujuh hari jika seseorang dinyatakan negatif sebanyak dua kali.
Johnson juga akan mencabut rencana cadangan (Plan B) pembatasan COVID-19, yang diperkenalkan bulan lalu untuk memperlambat penyebaran varian Omicron, menurut laporan Telegraph sebelumnya.
(M Khaitami/antara)








