Sosper Perda Penanggulan Bencana, Bang Dhin Dorong Karang Taruna Ikut Serta Majukan Ekonomi Desa

KARANGINTAN, Kalimantanlive.com – Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin mengatakan selain antisipasi bencana Karang Taruna punya potensi untuk mendorong ekonomi masyarakat dan memajukan desa.

Hal itu disampaikan Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Bang Dhin saat mensososialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017, Tentang Penyelenggaraan Penanggulan Bencana di Kalimantan Selatan.

Berbeda dengan sebelumnya. Sosper kali ini politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kalsel ini menggandeng para kelompok karang Taruna di Kabupaten Banjar, Minggu (16/1/2021) siang.

BACA JUGA :
Supian HK Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana di Danau Panggang HSU, Ajak Warga Jaga Lingkungan

BACA JUGA :
Sosper Paman Yani Terkait Pajak Daerah dan Potensinya Diapresiasi Warga Hidayah Makmur Tanah Bumbu

BACA JUGA :
Sosper di Pelaihari, Ketua DPRD Kalsel Berharap Penanggulangan Bencana Sektor Pertanian Kian Optimal

“Untuk membantu dari yang di sekitar kita (desa) aja dulu,” kata pria kelahiran Tanah Bumbu itu dalam sosialisasinya yang digelar di Bendung Karang Intan, Desa Sungai Alang, Kecamatan Karangintan, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Dhin mengatakan bantuan terhadap bencana tidak hanya pada pangan atau pun pakaian layak pakai tapi juga tenaga. Perlu keterampilan dan wawasan dalam menolong orang saat bencana.

Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin sosialisasi Perda Penanggulan Bencana di Kecamatan Karang Intang, Kabupaten Banjar, Minggu (16/1/2021). (Humas DPRD Kalsel).

“Makanya kalau ada pelatihan dari BPBD atau pun Basarnas Karang Taruna mesti mengirimkan perwakilannya, kemudian ia mengajarkan ilmu itu pada anggota yang lain,” ujarnya.

Selain antisipasi bencana, Karang Taruna juga punya potensi untuk mendorong ekonomi masyarakat dan memajukan desa. Dengan jaringan yang dimiliki, Karang Taruna bisa membantu memastikan hasil UMKM masyarakat melalui berbagai kegiatan.