Kemudian, PBS diminta memperbaiki jalan umum jika terjadi kerusakan.
Perbaikan Jalan Palangkaraya-Kuala Kurun wilayah Gunung Mas sudah dimulai sejak 5 Desember 2022, di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum setempat.
Selama perbaikan jalan berlangsung, truk angkutan PBS tidak diperkenankan melintas.
Guna memastikan truk angkutan PBS tidak melintas, Pemkab Gunung Mas mendirikan 9 pos terpadu di Kecamatan Tewah, Kurun, Mihing Raya, dan Sepang.
editor : NMD
sumber : kalteng.tribunnews.com







