AKHIRNYA APBN Jadi Penopang Anggaran Ibu Kota Baru, Dananya Tembus Rp200 Triliun

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Angka untuk pendanaan ibu kota negara (IKN) melonjak dari rencana awal yang hanya 19,2 persen.

Untuk itu pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi porsi pendanaan ibu kota negara (IKN) menjadi sebesar 53,3 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini terungkap lewat laman resmi ikn.go.id pada Senin (17/1). Namun, keterangan tersebut dihapus pada Selasa (18/1/2022).

Jika dihitung dari total kebutuhan pendanaan untuk IKN yang sebesar Rp486 triliun, maka dana yang akan digelontorkan dari APBN mencapai Rp259 triliun.

Angka tersebut jauh dari sebelumnya yang sekitar Rp89 triliun.

# Baca Juga :

# Baca Juga :RESMI! Nama Ibu Kota Baru adalah NUSANTARA, Kepala Bappenas Sebut Bakal Jadi Smart City

# Baca Juga :Berapa Besar Anggaran Pemilu 2024 dan Ibu Kota Baru? Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

# Baca Juga :DETIK-detik Malam Tahun Baru 2022, Inilah 11 Kawasan di Ibu Kota Jakarta Ditutup Mulai Pukul 22.00 WIB

Selain APBN, pendanaan IKN juga menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), swasta, serta badan usaha milik negara (BUMN) dengan porsi 46,5 persen.

CNNIndonesia.com masih berupaya meminta penjelasan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa terkait kenaikan porsi APBN dalam pendanaan IKN.

Namun, belum ada respons hingga berita ini diturunkan.

Namun, Kepala Bappenas pada Kabinet Kerja Bambang Brodjonegoro mengatakan mayoritas pendanaan IKN akan berasal dari KPBU, yakni 54,6 persen. Sementara, porsi APBN hanya 19,2 persen.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan nama IKN di Kalimantan Timur menjadi Nusantara. Sebelum ditetapkan, ada 80 calon nama ibu kota yang disodorkan oleh Bappenas.

Beberapa nama ibu kota tersebut, antara lain Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Nusa Jaya, Pertiwipura, Warnapura, Cakrawalapura, hingga Kartanegara.

Nantinya, IKN akan dipimpin oleh kepala otoritas, bukan gubernur. Posisi kepala otorita akan setara dengan menteri yang ditunjuk presiden tanpa perlu berkonsultasi dengan DPR.

editor : NMD
sumber : CNN Indonesia