Kementerian LH Gugat Rp 1,7 Triliun 2 Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan, PT RKA di Kalbar dan PT ABS Batola

“Ibu Menteri memerintahkan kami untuk menindak tegas tanpa kompromi, dan menghukum seberat-beratnya pelaku kejahatan karhutla. Sekali lagi kami tegaskan kami tidak akan berhenti melawan kejahatan karhutla,” ujar Rasio.

Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Jasmin Ragil Utomo menambahkan, saat ini ada 22 perusahaan terkait kasus kebakaran lahan dan hutan yang digugat KLHK.

“Sudah 12 perkara berkekuatan hukum tetap. Saat ini KLHK tengah mempersiapkan proses eksekusi atas perusahaan-perusahaan pembakar hutan dan lahan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Jasmin.

editor : NMD
sumber : kompas.com