PALANGKARAYA, KALIMANTANLIVE.COM – Sejumlah orang yang berprofesi sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN), pengusaha dan pegawai swasta di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mendatangi Polda Kalteng.
Mereka melaporkan kasus investasi bodong yang telah merugikan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng.
Para korban yang merasa dirugikan berjumlah 23 orang yang secara bersamaan melapor ke Polda Kalteng, terkait dugaan investasi bodong oleh PT Toward Research Business serta Entitas Indonesia Crypto Exchange (ICE).
Kuasa Hukum mereka, Parlin Bayu Hutabarat mengatakan sebanyak 23 orang korban yang melapor mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar lebih, namun masih ada korban lain yang bila ditotal kerugiannya mencapai sekira Rp 14 miliar.
# Baca Juga :Ingin Sukses Berkarir, Wali Kota Hendrar Ajak Anak Muda Kota Semarang Berinvestasi Nama
# Baca Juga :
# Baca Juga :Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Biodiesel di Tanbu, Andi Amran: Total Investasi Capai Rp 11 Triliun
# Baca Juga :Tergoda Keuntungan 5 Persen, Belasan Orang di Kepri Tertipu Investasi Ilegal, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
“Jelas, ini kasus penipuan investasi bodong yang sangat besar dan para korban merasa sangat dirugikan atas tindakan tersebut,” ujarnya melalui telepon seluler.
Para korban yang telah ditipu bersama kuasa hukum secara resmi melapor hal tersebut ke Polda Kalteng.
“Pelaku yang dilaporkan oleh para korban berjumlah 2 orang, keduanya bernama Vito Siagian dan Bella Cecilia,” ungkap Parlin Bayu Hutabarat.
Kedua pelaku melakukan penipuan dengan mengiming-imingi provit (keuntungan) 5 persen.
“Selain itu korban yang berinvestasi mendapatkan bonus dalam satu hingga 4 minggu selama berinvestasi,” ungkap Parlin.
Parlin menegaskan kerugian sebesar Rp 2 miliar hanya korban yang berada di Kota Palangkaraya.
“Total kerugian para korban penipuan investasi bodong se-Kalteng, diduga bisa mencapai Rp 14 miliar,” tegasnya.
Para korban yang diduga ditipu oleh Vito Siagian dan Bella Cecilia itu berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengusaha, dan pegawai swasta.







