Hidupkan Lagi Pariwisata, Thailad Pertimbangkan Kelonggaran Karantina untuk WNA yang Sudah Divaksin

kalimantanlive.com – Thailand pada November tahun lalu mulai kembali menerima kedatangan warga negara asing (WNA) yang sudah divaksin.

Thailand kini sedang mempertimbangkan untuk kembali melonggarkan aturan karantina bagi para pengunjung yang sudah divaksin, sebagai bagian dari usulan penghapusan sejumlah pembatasan COVID pekan ini, kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul.

Langkah tersebut ditempuh pemerintah untuk membantu menghidupkan industri pariwisata, yang babak belur saat pemberlakuan kebijakan masuk yang ketat selama hampir 18 bulan.

Otoritas mencatat ada sekitar 200.000 warga asing yang datang tahun lalu.

BACA JUGA: Sebabkan Kecelakaan hingga Selebgram Laura Anna Meninggal Dunia, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara

BACA JUGA: Ayah Tega Lecehkan Anak Tirinya Berkali-kali, Berdalih Tenangkan Putrinya yang Sedih Dimarahi Sang Ibu

Jumlah itu sangat jauh merosot dibandingkan dengan hampir 40 juta orang pada 2019.

Kebijakan ‘Test and Go’, yang memungkinkan pendatang lolos dari karantina wajib jika mereka dinyatakan negatif pada saat kedatangan, ditangguhkan pada akhir Desember lantaran adanya kekhawatiran penyebaran varian Omicron.

“Kami akan mengusulkan sejumlah langkah yang dapat dilakukan secara aman dan sehat secara medis,” kata menkes kepada Reuters.

“Jika disetujui, pelonggaran karantina bisa dimulai 1 Februari,” katanya.

Thailand melaporkan 6.929 kasus dan 13 kematian baru COVID-19 pada Senin.

Lebih dari 2,3 juta orang di negara tersebut terpapar COVID-19, dengan 22.000 orang meninggal karena penyakit tersebut.

(M Khaitami/antara)