KALIMANTANLIVE.COM – Setelah jatuh tertimpa tangga lagi, ungkapan ini sangat pas yang dialami R (28), perempuan asal Boyolali, Jawa Tengah.
R dilecehkan secara verbal oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin saat melaporkan kasus pemerkosaan yang terjadi pada dirinya.
Apalagi pelaku yang memperkosa R adalah seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi yang menjanjikan akan mengeluarkan suami R yang saat ini dipenjara karena kasus perjudian.
# Baca Juga :Tahanan Polsek Meninggal Dunia, 10 Oknum Polisi di NTT Diperiksa dan Sebagian Dicopot dari Jabatannya
# Baca Juga :DICOPOT! Oknum Polisi di Jaktim yang Tolak Laporan Korban Perampokan, Polda Metro Jaya: Diproses Propam
# Baca Juga :Oknum Polisi Berpangkat Bripka Diduga Hamili Istri Tahanan Narkoba, Ancam Pindahkan Suami ke Nusa Kambangan
# Baca Juga :VIDEO Viral Siswa SMA Menangis Kesakitan Jadi Korban Salah Tangkap dan Dipukuli Oknum Polisi di Palu
Setelah kasus tersebut mencuat, AKP Eko Marudin pun dicopot dari jabatannya sebagai Kasatreskrim Polres Boyolali.
Pencopotan itu dilakukan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Selasa (18/1/2022).
Kronologi Kejadian
Pelaku pemerkosaan R janjikan akan mengeluarkan suami dari penjara
Kasus yang dialami R berawal saat suaminya, S dijemput pihak kepolisian terkait kasus perjudian pada Minggu (9/1/2022).
Keesokan harinya, Senin (10/1/2022) sekitar pukul 05.30 WIB, seorang pria yang mengaku dari Polda Jateng datang ke rumah R.
Saat itu pria yang mengaku bernama GR datang seorang diri mengendarai mobil dan menunjukkan kartua tanda anggota dari Polda Jateng.
Kepada R, pria tersebut mengaku bisa membantu mengeluarkan sang suami. Syaratnya adalah R harus ikut bersamanya.







