Jual Zenith di Banjarbaru, Warga Kuin Banjarmasin Diciduk Polisi, Cerai dari Istri Jadi Alasan

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Kedapatan jual Zenith, DS (29) warga Kuin Selatan Kota Banjarmasin ini harus berurusan dengan Polsek Liangang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Sebanyak 90 butir zenith dan uang Rp 745 ribu diduga hasil penjualan obat terlarang ditemukan petugas Unit Opsnal Polsek Liang Anggang dari tersangka tersebut.

Dia diamankan Unit Opsnal Polsek Liang Anggang dibawah pimpinan Aiptu Deden A Lesmana di Jalan Sungai Karangan RT 003 RW 006, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

# Baca Juga :Tertangkap Tangan Simpan Sabu, Pria Asal Sungai Danau Tanahbumbu Pasrah Digelandang ke Polsek Satui

# Baca Juga :Bripka Ricardo Bernyanyi Dipersidangan Sebut Kapolrestabes Medan hingga Pihak Mabes Polri Terima Suap, Pernah Beli 15 Kg Sabu ke Bandar

# Baca Juga :Memililki 4 Bungkus Berisi 9,97 Gram Sabu, Warga Kalbar Diciduk Polisi Lamandau, Terancam Denda Rp8 Miliar

# Baca Juga :Pegawai Honor di Hulu Sungai Tengah Kedapatan Simpan Sabu, Polisi Temukan 5 Paket, Pipet dan Hp Vivo

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede, melalui Kasi Humas, Aiptu Kardi Gunadi, memaparkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya pondokan yang diduga dijadikan tempat transaksi zenith.

“Saat dilakukan penggeledahan, Selasa (18/01/2022), ditemukan barang bukti tersebut,” ungkap Kardi, Rabu (19/01/2022).

Masih menurut Kardi, tersangka berdalih setelah cerai istri kemudian melakoni bisnis menjual Zenith tersebut.

Belinya di Banjamasin dan kemudian ditenggak sendiri serta dijual ke pelanggan.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com