Dengan didasari hasil capaian kinerja, ujarnya, bisa diberikan reward and punishment kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jadi kalau kinerjanya jelek agar mendapat punishment, tetapi kalau bagus pasti mendapat reward” ujarnya.
Wali Kota Banjarbaru menegaskan, pasti ada reward and punishment, dan kemarin juga ada koordinasi dengan KSN, salah satu indikator yang mempertahankan atau memberikan hukuman kepada ASN yaitu salah satunya adalah dari berdasarkan hasil kinerja,
Dengan adanya Perjanjian Kinerja, tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara dapat dilaksanakan secara maksimal. (MedCenBJB)







