BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja sebagai indakator untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja setiap Instansi di Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Dari sana nanti kita bisa mengukur, mengevaluasi, kinerja dari setiap SKPD, setiap badan yang ada di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru,” kata Aditya Mufti Ariffin usai penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2022 di Banjarbaru, Selasa (18/01/2022).
BACA JUGA:
Wali Kota Aditya Mufti Ariffin dan ANTARA Sepakati Kerjasama Tingkatkan PAD Kota Banjarbaru
BACA JUGA :
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin Gaungkan Persatuan dan Persaudaran di Natal Bersama
Seluruh asisten, staf ahli, inspektur, kepala SKPD dan camat se Kota Banjarbaru melaksanakan penandatanganan dokumen Perjanjian Kinerja tahun 2022 di hadapan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, Wakil Wali Kota Wartono dan Sekretaris Daerah Said Abdullah di Aula Gawi Sabarataan Banjarbaru.

Acara diawali oleh Pembacaan Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Kepala Bagian Organisasi Setdako Banjarbaru Dedy Sutoyo.
Dedy menjelaskan latar belakang, dasar kegiatan serta maksud dan tujuan kegiatan tersebut. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2022.
Wali Kota Aditya Mufti Arifin menyatakan, melalui penilaian kinerja itu, dirinya bersama Pak Wakil dan Pak Sekda akan mengevaluasi capaian yang sudah dicapai oleh SKPD-SKPD.










