BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pedagangan RI menjual minyak goreng kemasan seharga Rp 14 ribu per liter yang dimulai Rabu (19/1/2022) kemarin.
Untuk memastikan kebijakan pemerintah dilaksanakan, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel Birhasani, Rabu (19/1/2022) melakukan monitoring ke berbagai ritel modern di Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar
Selain mengecek ke lapangan Kadis Perdagangan Kalsel juga meminta laporan dari kabupaten, Kota se-Kalsel terkait harga minyak goreng tersebut.
# Baca Juga :Pemerintah Jual Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter, Warga Harus Berjuang Dapatkan Dua Liter di Minimarket
# Baca Juga :BREAKING NEWS Mulai Hari Ini, Minyak Goreng Resmi Dijual Rp 14.000 Per Liter
# Baca Juga :Harga Minyak Goreng Masih Mahal Rp 18.900 Per Liter, Pedagang Sebut Kemendag Salah Strategi
# Baca Juga :BREAKING NEWS Minyak Goreng Murah Rp 14.000 Per Liter Disebar ke Pasar Seluruh Indonesia Mulai Pekan Ini
Hasilnya hampir semua ritel modern di Kalsel sudah melaksanakannya dengan menjual seharga Rp 14.000 per liter dan berlaku untuk semua merk.
“Saat monitoring di Indomaret Landasan Ulin Banjarbaru kita langsung laporkan kepada Menteri Perdagangan melalui zoom, dan dikesempatan tersebut kami laporkan bahwa di Kalsel sudah memberlakukan harga tersebut di ritel modern,” papar Birhasani.
Birhasani, juga meminta Kemendag segera mendorong para produsen untuk secapatnya menyalurkan hingga ke pasar-pasar tradisional melalui distributor dan suplayernya.
Lebih lanjut Birhasani menjelaskan agar harga minyak goreng di pasar tradisional segera menyesuaikan dengan kesepakatan satu harga.
Sementara itu Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menjawab pertanyaan Kadis Perdagangan Kalsel terkait pasar tradisional diberi waktu satu minggu untuk menyesuaikan harga minyak goreng sesuai ketentuan pemerintah, Rp. 14.000 per liter.










