JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Selebgram Ayu Thalia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Kasus yang menerpa Ayu Thalia ini adalah pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Kasus ini memasuki babak baru setelah polisi membatalkan kasus penganiayaan yang dilaporkan Ayu Thalia.
Diketahui Ayu Thalia dilaporkan oleh putra dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok beberapa waktu lalu.
# Baca Juga :Ayu Thalia Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Usai Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan Nicholas Sean
# Baca Juga :VIRAL Ibu Hamil Ditandu Warga Lewati Jalan Berlumpur di Sumsel, Bayinya di Dalam Kandungan Meninggal
# Baca Juga :VIRAL, Kesal Truk PBS Tetap Lintasi Jalan Palangkaraya-Kuala Kurun, Bupati Gunung Mas Marahi Sopir, Simak Videonya
# Baca Juga :VIRAL Video ASN Wanita Joget Sambil Pegang Botol Miras di Ultah Kadis Kesehatan, Bupati Humbang Pun Bertindak
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan hal tersebut dan sudah melakukan pemanggilan.
“Oh iya bener (Ayu tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk terangka ya,” ujar AKBP Dwi Prasetyo saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022).
“Pasal persangkaannya 310 dan atau 311 KUHP,” tambahnya.
Lebih Dekat dengan Ayu Thalia

Berikut profil dari Ayu Thalia yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Dikutip dari Tribunnewswiki, Ayu Thalia lahir pada 9 Mei 1996 di Jakarta.
Dirinya dikenal sebagai selebgram, pengusaha, sekaligus artis FTV.
Selain itu ia juga sempat bergabung dalam grup vokal bernama Tri Sailormon pada tahun 2012 silam.
Ayu mengawali kariernya dengan terjun ke dunia seni peran dengan nama panggung Thata Anma.
Adapun beberapa sinetron yang pernah dibintanginya adalah Raden Kian Santang, Kami Bukan Malaikat, Si Cemon, hingga Bima Satria Garuda.










