MARTAPURA, Kalimantanlive.com – Kalimantan Selatan ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksana Musabaqah Tilawatil Quran atau MTQ Nasional ke XXIX Tahun 2022, setelah 50 tahun.
Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan pernah dipercaya dan sukses menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ Nasional ke III pada tahun 1970.
Pemprov Kalsel menunggu lebih dari 50 tahun untuk hal serupa, dan tahun 2022 ini menjadi momentum setengah abad Kalsel menjadi tuan rumah MTQ Nasional sehingga memiliki nilai historis.
BACA JUGA:
MTQ Nasional Tingkat Kalsel XXIII di Tanbu Digelar Virtual, Kafilah LPTQ Banjar Siap Bertanding
BACA JUGA:
Dapat Tambahan Anggaran Rp 23 Miliar, Biro Kesra Pemprov Kalsel Prioritas MTQ Nasional 2022
Latar belakang tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar saat Rakor Persiapan MTQ Nasional XXIX Tahun 2022 yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI via zoom meeting, Rabu (19/01/2022) pagi.
Menurut dia, Kalsel ditetapkan menjadi tuan rumah MTQ Nasional XXIX tahun 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 442 Tahun 2020.
Pelaksanaan MTQ tersebut direncanakan pada 10-19 Oktober 2022 mendatang dengan tiga daerah sebagai penyelenggara.
“Yakni Kota Banjarmasin dengan menyiapkan 2 venue, kota Banjarbaru 4 venue dan Kabupaten Banjar 6 venue. Astaka Utama Kiram Park Kabupaten Banjar akan menjadi venue pembukaan dan penutupan pelaksanaan MTQ mendatang,” jelasnya.







