PULANG PISAU, KALIMANTANLIVE.COM – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Trans Kalimantan Desa Tuwung, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu (19/1/2022).
Akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sekira pukul 15:30 WIB menyebabkan pengendara motor tewas.
Peristiwa lakalantas yang terjadi Rabu (19/1/2022) tersebut melibatkan antara kendaraan roda 4 Toyota Calya KH 1921 AO dengan roda 2 Honda NF 125 TR KH 5708 TH.
# Baca Juga :Sebabkan Kecelakaan hingga Selebgram Laura Anna Meninggal Dunia, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara
# Baca Juga :Anak Raffi Ahmad Kecelakaan Lalu Lintas, Mobil Rafathar Tabrak Truk, Suami Nagita Slavina: Kita Berdoa Terus
# Baca Juga :KECELAKAAN MAUT, Pikap vs 2 Motor Matik, 2 Orang Tewas di Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Batola
# Baca Juga :Pejabat di Disnakerind Tala Meninggal Kecelakaan Tunggal, Teman-teman Sejawat Gelar Tahlillan
Pengendara sepeda motor yang meninggal dunia atas nama Andri Eka Wijaya (30).
Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono mengungkapkan, saat itu pengendara mobil Dedie (40) saat itu mengendarai mobilnya dari arah Palangkaraya menuju Gunung Mas.
“Saat di TKP, datang dari arah yg berlawanan, motor yang dikemudikan korban melebar ke kanan jalan, sehingga terjadi tabrakan” ujar AKP Waryono.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara motor Honda NF 125 TR meninggal dunia serta kedua kendaraan mengalami kerugian materil.
“Kerugian materil ditaksir kurang lebih sebesar Rp 5 juta,” beber AKP Waryono.
Dirinya menjelaskan, di TKP tersebut kondisi jalan tikungan, marka jalanpun garis lurus tidak putus-putus, serta arus lalu lintas juga lancar.
“Faktor penyebab kecelakaan adalah pengendara sepeda motor yang melebar ke kanan jalan sehingga terjadi tabrakan,” jelasnya.
AKP mengimbau para pengguna jalan baik itu pengendara roda 2 maupun roda 4 untuk berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.
editor : NMD
sumber : kalteng.tribunnews.com










