JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Ingat, kalau ada yang menjual minyak goreng di atas Rp14.000 laporkan ke Whatsapp 0812 1235 9337.
Selain itu masyarakat juga bisa melaporkan ke email Kementerian Perdagangan (Kemendag) hotlinemigor@kemendag.go.id.
Kemendag RI membuka layanan hotline 24 jam untuk memantau penerapan minyak goreng satu harga Rp14 ribu.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat menyampaikan aduan jika ada penyelewengan harga.
# Baca Juga :Kalsel Pastikan Harga Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter, Dinas Perdagangan Siapkan 20.000 Liter
# Baca Juga :Pemerintah Jual Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter, Warga Harus Berjuang Dapatkan Dua Liter di Minimarket
# Baca Juga :BREAKING NEWS Mulai Hari Ini, Minyak Goreng Resmi Dijual Rp 14.000 Per Liter
# Baca Juga :Harga Minyak Goreng Masih Mahal Rp 18.900 Per Liter, Pedagang Sebut Kemendag Salah Strategi
Hotline dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, dengan email hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).
“Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi seperti dikutip dari Antara, Kamis (20/1).
Ia juga mengatakan pemerintah siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Seluruh ritel modern di 34 provinsi dipantau secara ketat agar bisa mengimplementasikan sesuai ketentuan.
Lutfi juga mengaku saat ini pihaknya tengah memastikan minyak goreng kemasan satu harga di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional.
Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu (19/1) kemarin.
“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan implementasi kebijakan mulai dari produsen, gerai ritel, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Termasuk, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia serta seluruh kementerian dan lembaga terkait.
editor : NMD
sumber : CNN Indonesia







