BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) mengeluarkan terobosan baru SAMALAM atau Samsat Bayar Malam untuk menggenjot PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB)
Melalui inovasi baru tersebut, masyarakat pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) pada malam hari.
Inovasi SAMALAM itu digelar melalui Grand Opening di Halaman Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Banjarmasin 2 Kayu Tangi Banjarmasin.
BACA JUGA:
Legislator Yani Helmi Tagih Janji Bakeuda Kalsel agar Pengurusan BBN-KB Dikembalikan ke Kabupaten
BACA JUGA:
Yani Helmi : Penerimaan Pajak Air Permukaan Rendah Akibat Akses Masuk ke Perusahaan di Tanbu Sulit
BACA JUGA :
Anggota DPRD Kalsel Yani Helmi : Keringanan Denda PKB 50 Persen Tepat, Rugi Bila Tak Dilaksanakan
Dengan di launchingnya inovasi tersebut, maka pelayanan pembayaran PKB di SAMSAT ini yang pertama beroperasi pada malam hari.
Hadir di acara grand opening itu Kepala Bakeuda Kalsel Agus Dyan Nur, anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, Kasi STNK Ditlantas Polda Kalsel Kompol Raindhard Maradona dan Kepala Cabang Jasa Raharja Kalsel Benyamin Bob.

Kepada wartawan, Kepala Bakeuda Kalsel Agus Dyan Nur mengungkapkan fasilitas baru SAMALAM (Samsat Bayar Malam) ini di launching untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya.
“Fasilitas SAMALAM ini untuk memudahkan masyarakat membayar pajak malam hari,” ucap Agus, Jumat (21/1/2022) malam.
Lanjutnya fasilitas SAMALAM ini beroperasi mulai pukul 16.00 Wita hingga 21.00 Wita, namun pelayanan ini libur di malam Jumat.









