Melihat pesan tersebut, Afifah Nur Sadilah, membenarkan bahwa bocah di dalam foto tersebut merupakan Azka, putra dari pamannya, Yasmin yang menjadi korban dalam kecelakaan di simpang Rapat, Balikpapan.
“Bener, ini tuh Azka, akhirnya saya ke RSUD dulu pertama. Karena dengar informasi semua pasien dibawa ke sana. Saya datengi ke sana,” kata Afifah dikutip dari Kaltim.co.
Sopir truk tronton jadi tersangka
Usai kejadian itu, polisi menetapkan sopir truk tronton itu sebagai tersangka.
“Iya sudah tersangka,”kata Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.
Saat ini, kata Yusuf, untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya MA sudah ditahan di sel Mapolretsa Balikpapan.
Atas perbuatannya, MA diduga melanggar Undang-undang 22/2019 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan KUHP karena menghilangkan nyawa orang lain akibat kelalainya.
“Kami kenakan Pasal 310 UU Nomor 22/2019 dengan ancaman hukuman 6 tahun, juncto Pasal 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun,” ujarnya.
Kata Yusuf, dari hasil pemeriksaan sementara, penyebab kecelakaan itu karena truk tronton mengalami rem blong.
“Tapi, itu pengakuan sopir. Kami harus uji teknis layak kendaraan dulu, karena itu terkait mekanikal kendaraan. Jadi, kami akan mendalami lagi apakah benar,” ungkapnya.
editor : NMD
sumber : kompas.com







