JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebut, jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus.
Dijelaskan Lufi, Kemendag memastikan implementasi kebijakan minyak goreng satu harga yang ada di ritel modern dipantau ketat.
Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.
# Baca Juga :LAPORKAN Jika Ada Minyak Goreng Dijual di Atas Rp14 Ribu, ke WA 0812 1235 9337 & hotlinemigor@kemendag.go.id
# Baca Juga :Kalsel Pastikan Harga Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter, Dinas Perdagangan Siapkan 20.000 Liter
# Baca Juga :Pemerintah Jual Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter, Warga Harus Berjuang Dapatkan Dua Liter di Minimarket
# Baca Juga :BREAKING NEWS Mulai Hari Ini, Minyak Goreng Resmi Dijual Rp 14.000 Per Liter
“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” kata Lutfi dikutip dalam website Kementerian Perdagangan, Jumat (21/1/2022).
Lutfi juga memastikan minyak goreng kemasan satu harga di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional.
Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jerigen.
“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Kementerian Perdagangan menyediakan hotline 24/7 yang dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp 081212359337, surel hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).
editor : NMD
sumber : kompas.com









