BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mewanti-wanti kepala daerah dan Ketua DPRD seluruh Indonesia agar hati-hati menggunakan anggaran APBD.
Peringatan tersebut disampaikan pada Rapat Kerja Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPK Firli Bahuri dan Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas bersama Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia via zoom meeting, Senin (24/1/2022).
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, apa yang disampaikan Mendagri, Ketua KPK dan Kepala LKPP menjadi PR bagi pihaknya sebagai pelaksana dan pengguna anggaran.
BACA JUGA:
Ada Tambahan Rp 40 Milar untuk Dukung Program Kerja Dewan, Begini Penjelasan Sekwan DPRD Kalsel
BACA JUGA:
Soswasbang di HSU, Ketua DPRD H Supian HK Prihatin Banyak Anak Sekarang Tak Menghormati Orangtuanya
“Hal Itu akan jadi bahan evaluasi, baik saat pembahasan anggaran di APBD murni maupun perubahan. Fungsi kontrolnya tetap sesuai apa yang digariskan UU. Kami harus lebih waspada dan hati-hati terkait penggunaan anggaran,” ujarnya kepada wartawan di Banjarmasin.
Menurut Supian HK, saat zoom meeting Mendagri dan KPK mengingatkan, sesuai hasil polling Indonesia Coruption Watch (ICW), di Indonesia 98 persen kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) karena, pertama jual beli jabatan, kedua mark up ABPD dan ketiga fee proyek.
Sebanyak 45 persen, katanya, terkait pengetukan anggaran, baik APBD murni maupun perubahan, termasuk deal-deal antara kontraktor, pihak ketiga dan pelaksana anggaran.
“Hasil zoom meeting Mendagri, KPK dan LKPP ini nanti akan kami sempaikan kepada seluruh anggota dewan,” katanya.







