BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ketua DPRD Kalsel H Supian HK berharap tak ada lagi kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan anggaran.
“Kita harap jangan ada lagi kepala daerah di Kalsel yang terjerat hukum oleh KPK, semoga ini yang terakhir kalinya,” ujarnya, usai mengikuti Rapat Kerja Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Indonesia bersama Mendagri, Ketua KPK dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), lewat zoom meeting, Senin (24/1/2024).
Dalam rapat KPK mewanti-wanti kepala daerah dan Ketua DPRD seluruh Indonesia agar hati-hati menggunakan anggaran APBD.
BACA JUGA:
Mendagri, KPK dan LKPP Wanti-wanti Kepala Daerah dan Ketua DPRD Hati-hati Menggunakan Anggaran
BACA JUGA:
OTT KPK di Penajam Paser Utara, Selain Bupati Sejumlah Orang Diciduk, Ini Profil Abdul Gafur Mas’ud
BACA JUGA :
BREAKING NEWS – KPK Tangkap Tangan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Selasa Malam
Dalam rapat juga disinggung soal sejumlah kepala daerah yang terjerat OTT KPK awal 2022 lantaran penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran.
Sesuai hasil polling Indonesia Coruption Watch (ICW), kata Supian HK, di Indonesia 98 persen kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) karena, pertama jual beli jabatan, kedua mark up ABPD dan ketiga fee proyek.
“Sebanyak 45 persen, terkait pengetukan anggaran, baik APBD murni maupun perubahan, termasuk deal-deal antara kontraktor, pihak ketiga dan pelaksana anggaran,” jelasnya.







