BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) saat ini makin mengoptimalkan kinerja Satgas Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandara.
Hal itu untuk memastikan tak adanya gangguan dan hambatan pada sektor sentral di pelabuhan serta bandara di wilayah hukum Kejati kalsel.
Bahkan saat ini Kejati Kalsel meluncurkan kanal pengaduan (hotline) Satgas Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandara.
# Baca Juga :Jadi Lokasi Pembunuhan, Kafe di Pasar Lama Banjarmasin Dibongkar, Satpol PP Pasang Plang Cafe Ilegal
# Baca Juga :Jual Zenith di Banjarbaru, Warga Kuin Banjarmasin Diciduk Polisi, Cerai dari Istri Jadi Alasan
Masyarakat maupun instansi terkait dapat dengan mudah melapor dan menyampaikan pengaduan melalui SMS atau pesan WhatsApp (SMS dan WA) melalui nomor 0813 4650 0980.
Plt Kepala Kejati Kalsel, H Ponco Hartanto mengatakan, hotline Satgas Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandara telah aktif sejak Senin (24/1/2022).
“Hotline ini langsung dikelola oleh Tim Satgas Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandara Kejati Kalsel. Laporkan kalau ada mendapati indikasi praktik mafia pelabuhan dan bandara,” kata Plt Kajati Kalsel, Rabu (26/1/2022).
Praktik mafia pelabuhan dan bandara kata Plt Kajati Kalsel termasuk pula hal-hal seperti pungutan liar (Pungli) atau praktek curang melawan hukum lainnya yang menghambat aktivitas masyarakat dan aktivitas perekonomian di sektor penting tersebut.
“Saya sudah minta jajaran khususnya yang berada dalam Tim Satgas ini untuk bekerja professional dalam menindaklanjuti setiap laporan pengaduan yang dilayangkan oleh masyarakat di Kalsel termasuk melalui Hotline yang kami sediakan,” terangnya.
Pada Kejati Kalsel, Tim Satgas Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandara dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Dwianto Prihartono sebagai Ketua Satgas.







