KALIMANTANLIVE.COM – Menteri BUMN Erick Thohir mendorong kasus korupsi di Garuda Indonesia untuk dituntaskan secepatnya.
Erick Thohir mengungkapkan bahwa kasus Garuda Indonesia bukan sekedar pesawat melainkan ekosistem dalam tata kelolanya yang buruk.
“Jadi ini bukan sekedar pesawat, tapi ini ekosistem,” ujar Erick Thohir saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (26/1/2022).
# Baca Juga :Umur Garuda Indonesia Dalam Hitungan Hari, Dahlan Iskan: Kementeriab BUMN Membiarkan Maskapai Plat Merah Digugat
# Baca Juga :BABAK Baru Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan iPad Anggota DPRD Banjarbaru, Negara Rugi Segini
# Baca Juga :KORUPSI Proyek Irigasi di HSU Kalsel, Kedua Terdakwa Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
# Baca Juga :JADWAL Leg 2 Semifinal Piala AFF 2020: Timnas Indonesia Vs Singapura, Ayo Garuda, Raih Tiket Final!
Ia mendorong kasus Garuda Indonesia ini untuk dituntaskan, karena tidak mungkin membeli atau menyewa pesawat tanpa rencana bisnis atau business plan dan tanpa ada hitungan rute penerbangan.
Karena tidak adanya perhitungan tersebut pada akhirnya Garuda membayar biaya sewa pesawat kepada pemberi sewa atau lessor pesawat termahal di dunia sampai dengan 28 persen dibandingkan dengan lessor pesawat maskapai-maskapai lain yang hanya 8 persen.
“Jadi ada sistem dan ada solusi supaya Garuda ke depan tidak lagi mengulangi kasus serupa, karena tidak ada tata kelola akhirnya juga kerugiannya berdampak kepada rakyat yakni tiket mahal. Hal ini dikarenakan terjadi monopoli tiket,” kata Erick Thohir.
Sebelumnya Erick Thohir menyerahkan bukti-bukti dari hasil audit investigasi BPKP kepada Kejaksaan Agung terkait pengadaan pesawat ATR 72-600 yang dilakukan Garuda Indonesia.
Proyek pengadaan pesawat ATR 72-600 melalui leasing merupakan pengembangan kasus lama yang terjadi pada zaman mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
Pada 2013, maskapai pelat merah itu menggarap proyek pengadaan 35 unit pesawat ATR 72-600 untuk melayani penerbangan jarak dekat di berbagai daerah di Indonesia.
Kala itu, perseroan mendatangkan pesawat ATR 72-600 untuk melayani rute-rute penerbangan jarak tempuh kurang dari 900 mil laut, karena pesawat itu diklaim punya kapabilitas untuk menjangkau bandara-bandara kecil dengan landasan pacu kurang dari 1.600 meter.







