Komunitas Pelangi Banjarbaru Bersikap Terkait Kasus Oknum Polisi Perkosa Mahasiswi FH ULM

Berkaca pada hal tersebut, Ketua Komunitas Pelangi, Mariatul Asiah menyatakan keprihatinan atas ketidakkeberpihakannya Aparat Penegak Hukum di Kalsel tehadap korban dan keluarga.

Atas hal tersebutlah, dirinya menyampaikan beberapa poin atau menyatakan sikap, diantaranya menyampaikan duka dan keprihatinan yang sangat mendalam kepada korban serta keluarga atas hal ini.

Kemudian, Komunitas Pelangi juga mendukung dan mengapresiasi langkah- langkah yang dilakukan pihak ULM, baik tingkat universitas maupun fakultas dalam upaya mengusut tuntas kasus ini dengan mengedepankan keberpihakan dan pemulihan terhadap korban dan keluarga.

“Kami juga mendorong agar segera dibentuk tim pengusutan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi mahasiswa-mahasiswa yang akan melaksanakan proses magang dimanapun,” ujarnya, Kamis (27/01/2022).

Komunitas Pelangi juga mendesak pihak Kepolisian RI, Komisi Kepolisian Nasional untuk menjatuhkan sanksi pemecatan tidak hormat terhadap pelaku pemerkosaan dan enam poin sikap lainnya.

Dirinya kembali menegaskan, ini adalah bentuk dukungan Komunitas Pelangi terhadap korban dan menyatakan sudah saatnya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com