Komunitas Pelangi Banjarbaru Bersikap Terkait Kasus Oknum Polisi Perkosa Mahasiswi FH ULM

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Kisah tragis VDP mahasiswi dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang manjadi korban rudapaksa seorang oknum polisi Poltabes Banjarmasin mendapat perhatian banyak pihak.

Salah satu pihak yang merasa prihatin dengan kasus itu adalah Komunitas Pelangi yang bermarkas di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Permasalahan yang tengah dihadapi salah seorang mahasiswi ULM berinisial VDP turut mengundang perhatian dari Komunitas Pelangi.

# Baca Juga :Mahasiswi FH ULM Diperkosa, Wali Kota Banjarmasin Bakal Copot Penghargaan yang Pernah Diberikan ke Oknum Polisi

# Baca Juga :Mahasiswi FH ULM Diperkosa Oknum Polisi Polresta Banjarmasin, Sidang Superkilat & Vonis Diam-diam, Fakultas Pasang Badan

# Baca Juga :Istri Napi Mengaku Diperkosa Pria Diduga Polisi, Ketika Lapor Malah Dilecehkan Verbal oleh Kasatreskrim Boyolali

# Baca Juga :Gadis 16 Tahun Keguguran Mengungkap Aksi Bejat Ayah Tiri pada Puterinya, Diperkosaan 7 Kali Hingga Hamil

Kasus yang terungkap pada Senin (24/01/2022) setelah adanya laporan mahasiswi VDP kepada pihak kampus yang menyatakan bahwa dirinya telah mengalami pemerkosaan oleh salah seorang oknum polisi.

Sontak kejadian yang dialami korban sangat membuat marah, geram, gusar, kecewa, sedih menjadi satu serta hilangnya rasa aman, terlebih korban merupakan mahasiswi yang sedang menyelesaikan tugas akhir meraih gelar kesarjanaan dan cita-cita serta harapan dari orangtuanya.

Proses hukum yang dilalui korban dalam menuntut keadilan sangat cepat dan menghilangkan hak korban untuk didampingi penasehat hukum atau advokat selama upaya hukum yang diatur ketentuannya dalam KUHAP.

Selain itu, korban seolah dibungkam tanpa ada ruang untuk berpendapat dan bersikap.

Ditambah dengan dakwaan yang dikenakan terhadap pelaku yang dirasa tidak tepat dan seharusnya yang membuat korban, keluarga korban, pihak kampus bertanya-tanya bagaimana akses keadilan terhadap korban serta bagaimana keberpihakan kepada korban dan lainnya.