Pansus I DPRD Kalsel melalui Sektarisnya Suripno Sumas, dalam laporannya manilai sejumlah arah kebijakan dan program-program RPJMD Pemprov Kalsel 2021-2026 memerlukan penguatan dan perluasan peran Pemprov antara lain ;
Meningkatnya kualitas dan daya saing sumberdaya manusia, Pemprov Kalsel tidak saja menyediakan beasiswa bagi masyarakat miskin, tetapi diperluas untuk pendidikan dan pelatihan bagi aparatur pemerintah daerah, termasuk aparatur pemerintahan desa.
Dalam hal tata kelola pemerintahan Pemprov Kalsel diharapkan membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan atas kebutuhan program-program yang dimuat dalam RPJMD 2021-2026.
BACA JUGA:
Anggota DPRD Kalsel Yani Helmi Berharap Kepala Otorita IKN Nusantara Orang dari Pulau Kalimantan
BACA JUGA:
Komisi I DPRD Kalsel Harapkan Ada Perda Toleransi Kehidupan Bermasyarakat seperti di Jawa Timur
BACA JUGA:
Sosper Perda Penanggulan Bencana, Bang Dhin Dorong Karang Taruna Ikut Serta Majukan Ekonomi Desa
Pemprov juga diminta memperkuat tugas dan fungsi Asisten Sekretaris Daerah, dengan cara memberikan tanggungjawab penuh atas semua kegiatan OPD yang berada di bawah kendalinya
Pansus I juga mengharapkan peningkatan kinerja Badan Keuangan Daerah, dengan cara membentuk 2 badan yang terpisah, yaitu Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Untuk memperkuat ketahanan bencana (misi ke-5), Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan perlu membuat program pelatihan penanggulangan bencana alam dan bencana sosial bagi aparat pemerintahan desa.
Sementara itu, dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar berperan serta dalam pemekaran wilayah, baik pada tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, sampai desa.
Kalimantanlive.com/eep
Editor : Elpian










