Yani Helmi Minta Dua Pejabat di Pelabuhan Perikanan Batulicin Dalami Konsep Pengelolaan BLUD

TANAH BUMBU, Kalimantanlive.com – Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi minta dua pejabat struktural di Kantor Pelabuhan Perikanan (PP) Batulicin, Tanah Bumbu, untuk mendalami seluk beluk pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal ini tersebut disampaikan Yani Helmi saat Monitoring Pelaksanaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Pelabuhan Perikanan Batulicin, Tanah Bumbu, Senin (24/1/2022).

Dalam monitoring di PP Batulicin tersebut, politisi Partai Golkar yagn akrab disapa Paman Yani menemukan dua pejabat tersebut masih belum memahami konsep pengelolaan, setelah adanya perubahan status dari Unit Pengelola Teknis (UPT) menjadi BLUD.

BACA JUGA:
Paman Yani Sebut Keberadaan Perda RZDP3K Amankan Pemanfaatan Kelestarian Laut dan Warga Pesisir Kalsel

BACA JUGA:
Anggota DPRD Kalsel Yani Helmi Berharap Kepala Otorita IKN Nusantara Orang dari Pulau Kalimantan

BACA JUGA :
Yani Helmi Yakin Desa Teluk Sirih Kotabaru Bakal Berkembang Seiring Pemanfaatan Hasil Laut

BACA JUGA:
Yani Helmi Minta Pemerintah Libatkan Warga Pesisir Ikut Kelola Rehabilitasi Mangrove di Kalsel

“Semestinya menurut saya kalian berdua itu lebih mendalami BLUD yang sebelumnya sudah terlebih dahulu berdiri seperti kunjungan kerja (kunker) ke RSUD Ulin Banjarmasin,” katanya.

Paman Yani mengatakan, kalaupun ada kekurangan sedikit-sedikit tidak masalah karena memang ada perbedaan konsep pengelolaan dari UPTD menjadi BLUD.

Anggota DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi tegur dua pejabat Pelabuhan Perikanan Batulicin Tanah Bumbu yang tak paham konsep BLUD,, Senin (24/1/2022). (Hms DPRD Kalsel)

Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalsel minta pejabat yang menangani harus bidani benar-benar mengerti konsep pengelolan BLUD, termasuk administrasi

“Silahkan dikoordinasikan, jangan cuma satu orang saja yang bekerja. Agar realisasi BLUD terbentuk, semua harus sama-sama jalan, biar sinergi juga terlihat,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD Kalsel yang membidangi Ekonomi dan Keuangan, mengingatkan kepada kedua pegawai struktural di Pelabuhan Perikanan Batulicin, pengelolaan BLUD harus dijalankan sesuai aturan yang telah ditentukan oleh kepala daerah.