Diiming-imingi Uang Main Game Online, Bocah Laki-laki Jadi Korban Kekerasan Seksual Tetangganya

Achie membeberkan, pelaku pernah dipenjara dengan kasus yang sama melakukan kekerasan seksual terhadap anak. Setelah keluar dari penjara, pelaku kembali melakukan kejahatan yang sama.

“Setelah kami koordinasi dengan tim selter warga yang ada di sana, ternyata pelaku ini sudah berulang kali melakukan hal yang sama. Boleh dikatakan dia keluar dari masa tahanannya dan melakukan hal itu berulang lagi,” bebernya.

Achie berharap, aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Diharapkan juga kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, agar melaporkan segera ke polisi karena berbahaya berkeliaran di lingkungan masyarakat.

“Dari hasil assesmen kami, ternyata masih ada korban lain selain A ini. Kita butuh kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang bersifat negatif yang mempengaruhi pada anak. Kami telah lakukan pendampingan baik kepada ibu korban maupun adik korban sebagai saksi di kepolisian,” bebernya.

Achie menambahkan, kasus ini terkuak setelah orang tua korban menemukan semacam kebiasaan lain pada anaknya. Kemudian kasus ini disampaikan kepada Ketua RT dan kemudian melaporkan ke tim selter warga dan menyampaikan ke UPTD PPA.

“Pelaku ini belum beristri dan dia kos di sekitar rumah korban. Pelaku kesehariannya kerja serabutan,” tambahnya.

editor : NMD
sumber : kompas.com