KomisI I DPRD Kalsel Minta Kalimantan Selatan Diberikan Semi Otonomi Khusus Terkait Pembangunan IKN

Terpisah, Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bersyukur mendapatkan banyak masukan penting dalam rangka pembahasan dan penyusunan draf RUU ini menjadi Undang Undang.

Politikius PDI-P Dapil Kalsel 1 ini mendorong agar segala kebutuhan kedua provinsi (Kaltim dan Kalsel) sebagai penyangga IKN bisa diatur sebaik mungkin di dalam RUU Kalsel dan RUU Kaltim.

BACA JUGA:
Pansus II DPRD Kalsel Rekomendasikan Penyertaan Modal Bank Kalsel Masuk RPJMD 2021-2026

BACA JUGA:
Komisi III DPRD Kalsel Diminta Tingkatkan Kualitas Aspal dan Bendungan Tabalong untuk Sambut IKN

Sedangkan RUU tentang Kalbar, kata Rifqinizamy memerlukan pengaturan yang lebih tegas terkait posisinya sebagai provinsi yang berbatasan dengan negara lain.

“Kami berharap dalam masa sidang (RUU) ini bisa selesai. Karena itu sinergitas dengan ketiga provinsi ini menjadi sangat penting. Jangan sampai setelah kami putuskan nanti ada riak di belakangnya”, katanya.(*/mrh)

Kalimantanlive
Editor : Elpian