BANJARMASIN, kalimantanlive.com – Dengan wajah tertunduk, Bripka Bayu Tamtomo, anggota Polresta Banjarmasin yang tersandung kasus asusila, memasuki lapangan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Polresta Banjarmasin
Upacara dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, Sabtu (29/1/2022) pagi.
Pada kegiatan tersebut Bayu yang memasuki lapangan upacara mengenakan seragam Polri, langsung digantikan dengan pakaian batik oleh Kapolresta.
Kepada media, kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito mengatakan, PTDH untuk Bayu Tamtomo adalah komitmen pimpinan Polri melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
“Sekarang dia resmi jadi warga sipil dan akan melanjutkan proses hukumnya,” ujar Kapolresta.
“Kami mengutuk keras dan tidak bisa mentolerir perbuatan keji yang bersangkutan,” lanjutnya.
BACA JUGA: Truk Pengangkut Abu Batu Tercebur Setelah Tabrak Pagar Pembatas Jembatan di Sungai Lulut
Sabana lantas menghimbau kepada anggota lain agar tidak melakukan perbuatan serupa.
Di samping itu, dia juga mengatakan akan melakukan pengawasan ketat kepada anggotanya, dengan salah satu contoh melakukan cek urine berkala.
Pada saat yang sama, Kapolresta Banjarmasin juga memberikan kesempatan kepada Bayu Tamtomo untuk menyampaikan permohonan maafnya baik kepada institusi maupun kepada korban dan keluarga.
“Kepada rekan Polri, jangan tiru perbuatan saya. Ini perbuatan tidak baik dan siap menanggung resikonya,” katanya.
Terlebih kepada korban, dia juga menyampaikan maaf karena telah membuat hidup yang bersangkutan hancur.
Di upacara tersebut hadir pula walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina hingga Dandim 1007/Banjarmasin.
BACA JUGA: TIPS Supaya Komputer Lebih Cepat, Bersihkan Cache di Windows 10 dengan Cara Ini
Ibnu Sina, di kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas tindak tegas Polri yang memberhentikan tidak hormat anggota yang melakukan pelanggaran.
Walikota juga memastikan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dengan nama Bripka Bayu Tamtomo telah dihapuskan per 24 Januari 2022 kemarin.
“Penghargaan yang kami berikan ke satu orang ini, atas nama Bayu Tamtomo sudah dicabut,” tegas Ibnu Sina.
Usai upacara, Bayu Tamtomo yang resmi dipecat ini pun langsung digiring menuju mobil tahanan dengan tangan terborgol.
(m Khaitami/Banjarmasinpost.co.id)









