BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Perbuatan mencoreng korp kepolisian dilakukan seorang oknum polisi, mantan anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin yang memperkosa mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Tak ingin kejadian serupa terulang kembali, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, Sabtu (29/1/2022) usai apel PTDH, memperingatkan anggotanya yang lain.
“Kami mengutuk keras dan tidak bisa mentolerir perbuatan keji yang bersangkutan,” ujar Kapolresta.
# Baca Juga :Komunitas Pelangi Banjarbaru Bersikap Terkait Kasus Oknum Polisi Perkosa Mahasiswi FH ULM
# Baca Juga :Mahasiswi FH ULM Diperkosa, Wali Kota Banjarmasin Bakal Copot Penghargaan yang Pernah Diberikan ke Oknum Polisi
# Baca Juga :Dosen Universitas Negeri Surabaya Lecehkan Mahasiswinya, Vinda Maya: Tim Rektorat Buka Layanan Pengaduan
Kapolresta lantas menghimbau kepada anggota lain agar tidak melakukan perbuatan serupa.
Di samping itu, dia juga mengatakan akan melakukan pengawasan ketat kepada anggotanya, dengan salah satu contoh melakukan cek urine berkala.
“Tidak cuma di Polresta sini, di Polsek-polsek nanti dicek, nggak kenal jam, kita kumpulkan tiba-tiba para anggota, langsung tes urine,” tutupnya.
Kapolresta Penuhi Janji
Bayu Tamtomo resmi berstatus warga sipil setelah dilakukan pencopotan seragam Polri dalam upacara PTDH di Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022) pagi.
Dengan demikian, pria itu resmi berstatus sipil dan bukan anggota Polri lagi.
Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat dipimipin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito.
Kepada mahasiswa FH ULMt yang turut berhadir di kegiatan itu, ia menyebut telah menunaikan janji.
“Tugas kami (Polri) sudah kami tuntaskan dengan melakukan upacara PTDH,” ujar Kapolresta.







