Bukan hanya itu saja, pelaku ternyata juga berusaha melarikan diri dan tidak bisa lagi dihubungi via telepon.
Selanjutnya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, akhirnya petugas bisa menemukan keberadaan pelaku dan bisa mengamankannya di kawasan Jangkung.
Setelah dilakukan introgasi didapat keterangan sepeda motor korban telah di pindahtangankan kepada orang lain.
Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian secara materi kurang lebih Rp 5 juta.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







