Pria di Tanjung Ini Tak Berkutik Diamankan Petugas Polres Tabalong, Kedapatan Bawa Barang Haram Ini

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Pria berinisial SU alias Kopral (49), warga Jangkung RT 04, Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), diamankan polisi.

Polisi yang mengamankan dari petugas gabungan Satuan Jatanras Polres Tabalong dan Unit Reskrim Polsek Murung Pudak yang mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Benar saja polisi mengamankan barang buktinya, 1 bungkus paket plastik klip kecil berisikan serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,15 gram.

# Baca Juga :Dua Sekawan Digerebek Anggota Polsek Banjarbaru Utara, Tak Berkutik Sedang Asyik Pesta Sabu

# Baca Juga :Masyarakat Serbu Stand Minyak Goreng di Pasar Murah Dinas Koperasi UKM Perindag Tabalong

# Baca Juga :Bangunan Lantai Dua di Murung Pudak Tabalong Jadi Arang Dilumat Jago Merah yang Berkobar saat Hujan

# Baca Juga :Anggota Komisi II DPRD Kalsel Haryanto Ajak Pemprov Kembangkan Destinasi Wisata di Tabalong

1 unit Sepeda Honda Vario warna abu-abu nomor polisi DA 6587 UAZ, 1 lembar jaket kulit warna hitam, 1 buah handphone merk Nokia warna hitam dan 1 buah helm warna hitam.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, Kapolsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana, Sabtu (29/1/2022), membenarkan telah mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

Ulah pelaku terungkap, Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 23.00 Wita, anggota Polsek Murung Pudak mendapatkan informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang membawa narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Dari informasi itu disebutkan pria yang belakangan diketahui pelaku SU ini akan melintas dari arah Tanjung menuju kearah Tanjung Selatan.

Dengan ciri-ciri menggunakan Sepeda Honda Vario warna abu-abu nomor polisi DA 6587 UAZ menggunakan helm warna hitam dan menggunakan jaket kulit warna hitam.

“Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut saya beserta anggota langsung melakukan penyelidikan dengan cara membagi penempatan tugas di berapa titik yang diduga akan dilalui laki-laki tersebut,” terang Kapolsek.

Penjagaan dilakukan di perempatan lampu merah simpang samsat lama dan juga di depan depan SMP 4 Jalan Tanjung Selatan.