Rugikan Nelayan Lokal, Legislator Yani Helmi Minta Polda Kalsel Intruksikan Penertiban Kapal Cantrang

Kata Paman Yani, dirinya sangat miris mengingat alat tangkap cantrang sudah menghabiskan ikan-ikan yang ada di laut.

“Lalu mereka (nelayan) kita ini mau makan apa? Sekali lagi, jelas aspirasi masyarakat ini harus diakomodir,” ujarnya.

Bagi nelayan lokal, kapal cantrang dianggap tamu tak diundang, dan sudah banyak merugikan nelayan termasuk merusak habitat dan kehidupan ikan-ikan di laut.

“Kalau ini habis, katakanlah dengan cara yang tidak benar anak cucu kita mau makan apa nanti. Semuanya ya untuk kelestarian alam,” ujarnya.

BACA JUGA:
Yani Helmi Minta Pemerintah Tak Anggap Remeh Kerusakan Hutan Mangrove di Pulau Laut Sigam Kotabaru

BACA JUGA:
Yani Helmi dan Kepolisian Minta Generasi Z Bijak Gunakan Media Sosial untuk Perangi Berita Hoax

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel itu juga enyambut baik atas dikeluarkannya instruksi penertiban serta penindakan kapal cantrang luar yang masuk ke perairan laut Bumi Saijaan dari Kapolres Kotabaru, AKPB M Gafur Aditya Harisada Siregar.

“Saya mengapresiasi Polres Kotabaru yang mengeluarkan instruksi tentang dilarangnya kapal cantrang yang beroperasi di daerah kawasan perairan kelautan Kotabaru,” katanya.

Masuknya kapal cantrang juga sudah banyak merusak ekosistem dan biota laut di Kotabaru sekitarnya.

“Pesisir laut kita di Kalsel, tak hanya di Kotabaru saja. Tetapi, di Kabupaten Banjar, Batola hingga Tanah Laut juga ada. Katakanlah, ada kapal cantrang dari Jatim dan Jateng bahkan ada dari Sulawesi,” katanya.