Oleh karena itu, Paman Yani, juga meminta agar Direktur Polairud Polda Kalsel juga mengeluarkan instruksi seperti Kapolres Kotabaru terkait penindakan kapal cantrang di perairan kelautan Kalimantan Selatan.
“Agar tidak terjadi lagi, kami dari legislatif di DPRD Kalsel meminta agar Polda Kalsel ikut memfasilitasi hal tersebut, dengan harapan kapal cantrang yang beroperasi dan telah menyalahi aturan itu bisa ditertibkan,” harapnya.
BACA JUGA :
3.000 Hektare Lahan di Kalsel Jadi Target Rehabilitasi Mangrove Tahun 2021, Yani Helmi : Harus Bersinergi
Yani Helmi juga berharap, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Kelautan dan Perikanan juga ikut berpartipasi dalam kegiatan penertiban yang diinisiasi pihak kepolisian sebagai mitra ini.
“Kita berharap pemerintah dan aparat keamanan dapat menanggapi hal ini secara baik dan serius,” katanya. (*)
Kalimantanlive.com
Editor : Elpian







