Dengan begitu apa bila beratnya ternyata kurang dari takaran, maka pembeli bisa langsung balik ke pedagang tempatnya membeli untuk komplain.
Masih terkait dengan alat ukur melalui unit meterologi juga telah dilakukan tera ulang terhadap semua timbangan pedagang.
BACA JUGA: Api Gegerkan Desa Kambiyain Balangan, Pemadam Sempat Terkendala Masuk Lokasi
Kegiatan lainnya untuk mendukung konsep syariah ini, lanjut Husin, mereka juga menjalin kerjasama dengan MUI Tabalong dalam memberikan pendampingan dan penyuluhan kepada pedagang tentang konsep dan tata cara berdagang sesuai konsep syariah.
“MUI memberikan tausiyah kepada pedagang agar bisa menerapkan konsep-konsep syariah seperti akad, menjual produk-produk yang halal dan sebagainya,” tambah Husin.
Begitu puka terkait kebersihan pasar juga menjadi perhatian dengan dibentuknya paguyuban pedagang yang dipercaya kebersihan dan sebagainya.
“ini dilakukan agar pedagang merasa memilik pasar ini, kita ingin selalu bersih di tempat ini dengan kebersihan terjaga maka masyarakat atau konsumen tumbuh kesadarannya untuk bisa sama-sama menjaga kebersihan di pasar,” katanya.
(M Khaitami/banjarmasinpost.co.id)










