Untuk minyak goreng curah sudah ditetapkan HET-nya menjadi Rp 11.500 perliter.
Sebelumnya pemerintah menetapkan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14.000 dengan memberikan subsidi untuk selisih harga.
Pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 7,6 Triliun.
Berikut daftar HET minyak goreng terbaru per 1 Febuari 2022 dikutip dari kompas.com
– Minyak goreng curah: Rp 11.500 per liter
– Minyak goreng kemasan sederhana: Rp 13.500 per liter
– Minyak goreng kemasan premium: Rp 14.000 per liter.
Murahnya harga jual minyak goreng meski subsidi telah dicabut lantaran kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 20 persen bagi eksportir bahan baku minyak goreng.
Serta, Domestic Price Obligation (DPO) untuk harga bahan baku minyak goreng di dalam negeri.
Artinya akan berimbas pada harga minyak yang bisa turun atau lebih murah dari sebelumnya.
Sebab per 1 Februari 2022 harga CPO (Crude Palm Oil) sudah ditetapkan dan bahan bakunya sudah diturunkan melalui DPO.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







