Harga CPO ditentukan dari Malaysia
Namun meski menjadi penguasa minyak sawit secara global, naik turunnya harga komodits sawit dikendalikan oleh bursa di Negeri Jiran yakni Bursa Malaysia Derivatives (BMD).
Selain berpatokan pada BMD, harga minyak sawit yang dijual di Indonesia juga mengacu pada bursa komoditas yang berada di Rotterdam, Belanda.
Harga panenan perkebunan kelapa sawit di Indonesia ditetapkan melalui kontrak berjangka CPO di BMD. Besarnya pengaruh BMD dalam penetapan harga sawit global cukup beralasan mengingat Malaysia sebelumnya merupakan negara penghasil CPO terbesar dunia.
Posisi BMD sebagai salah satu penentu harga sawit global tak tergeser meskipun Indonesia belakangan jadi penghasil CPO terbesar di dunia.
Dikutip dari laman resminya, perdagangan komoditas CPO di BMD sudah ada sejak Oktober 1980. Harga minyak sawit ditentukan dengan mata uang ringgit Malaysia (RM) dan dollar Amerika Serikat (USD).
Beberapa komoditas yang diperdagangkan di BMD antara lain Crude Palm Oil Futures (FCPO), USD Crude Palm Oil Futures (FUPO), USD RBD Palm Olein Futures (FPOL), Crude Palm Kernel Oil Futures (FPKO), Options on Crude Palm Oil Futures (OCPO), dan USD RBD Palm Olein Options (OPOL).
Selain itu, banyak perkebunan kelapa sawit di Indonesia juga sejatinya dimiliki oleh perusahaan asal Malaysia dan Singapura.
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi asing atau penanaman modal asing (PMA) di sektor pertanian pada periode 2015-Maret 2021 masih didominasi investasi perkebunan sawit.
Realisasi PMA sektor pertanian yang didominasi perkebunan kelapa sawit pada periode 2015 – Maret 2021 mencapai 9,5 miliar dolar AS atau berkontribusi sekitar 5,2 persen dari terhadap total PMA di Indonesia.
Lebih rinci lagi, investasi asing di Tanah Air tersebut berasal dari Singapura (53,7 persen) dan Malaysia (15,8 persen).







