Penuhi Panggilan Polisi, Edy Mulyadi Minta Maaf ke Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar dan Sultan Pontianak

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Terjerat kasus dugaan kasus ujaran kebencian, Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Edy Mulyadi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada 09.55 WIB.

Edy Mulyadi datang ke Mabes Polri mengenakan kemeja berwarna putih, blangkon beserta didampingi oleh kuasa hukumnya.

# Baca Juga :MANGKIR, Edy Mulyadi Bakal Dijemput Paksa, Hari Ini Bareskrim Polri Panggil Lagi Terduga Ujaran Kebencian

# Baca Juga :Edy Mulyadi Ngaku Wartawan dan Minta Kasusnya Diselesaikan Pakai UU Pers, Begini Sikap Dewan Pers

# Baca Juga :Hari Ini Edy Mulyadi Dipanggil Bareskrim Polri sebagai Saksi Dugaan Kasus Ujaran Kebencian

# Baca Juga :Edy Mulyadi Hari Ini Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Kasus Ujaran Kebencian, Status Perkara Naik ke Penyidikan

Kepada pers, Edi kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kalimantan.

“Saya kembali minta maaf, saya nggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya,” ujar Edy di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Dalam kesempatan itu, Edy menjelaskan bahwa dirinya menolak rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.

Menurutnya, uang tersebut bisa digunakan untuk kepentingan lain.

“Kedua tetap menolak IKN karena IKN banyak kajian yang penting soal tidak tepat waktunya duit yang segitu banyaknya harusnya buat menyejahterakan rakyat, buat pembangunan ekonomi nasional, buat memompa ekonomi dalam negeri. Bukan untuk membangun,” terang Edy.

“Coba ingat ya yang kita kemarin baru baca Bank Dunia menegur Bank Indonesia tidak boleh lagi beli surat utang yang ini artinya pembiayaan IKN nanti akan kembali bermasalah dan potensi mangkraknya luar biasa gedenya,” sambung dia.

News Feed