Ketentuan barang bawaan di kabin pesawat
Dilansir dari situs resmi Lion Air, ketentuan barang bawaan ke kabin (hand carry), aturan yang berlaku yaitu:
- Setiap penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop/perlengkapan bayi/bahan membaca/kamera/tas jinjing wanita (hand luggage). Maksimum ukuran dimensi bagasi kabin ialah 40 cm x 30 cm x 20 cm.
a. Laptop dalam tas laptop tipis dianggap sebagai barang pribadi. Laptop dalam tas laptop yang lebih besar akan dihitung sebagai bagian dari alokasi barang yang dibawa.
b. Lion Air sangat menghargai perhatian dan kerja sama setiap penumpang. Lion Air mengingatkan semua penumpang, bagasi kabin harus sesuai dengan batas dimensi dan berat serta disimpan dengan benar. Jika secara aktual membawa bagasi berukuran besar atau terlalu berat, agar bagasi dapat diangkut sebagai bagasi terdaftar.
- Semua yang berbentuk cairan tidak boleh lebih dari 100 ml.
-
Barang bawaan di rak (kompartemen) di atas kepala yang tertutup atau di bawah kursi bagian depan.
a. Bagasi yang dijinjing harus muat di bawah kursi penumpang saat disimpan, agar tidak bergeser ke samping menuju lorong (aisle).
b. Bagasi yang dijinjing yang tersimpan di rak atas kepala harus terpasang dengan aman dan awak kabin dapat menutup rak.
c. Apabila meletakkan barang pribadi di dalam saku kursi, maka posisi barang dari bagian belakang kursi harus dalam garis vertikal dan dalam posisi barang tersebut tidak menonjol ke arah lorong.
- Beberapa item (jenis) khusus tidak cocok sebagai bagasi terdaftar karena sifatnya, untuk itu harus meminta izin membawanya ke dalam kabin.
a. Barang berharga seperti uang tunai, dokumen keuangan, perhiasan, kamera, ponsel, perangkat elektronik portabel dan bentuk barang berharga lainnya harus disimpan sendiri di rak atau kompartemen di atas kepala yang tertutup atau di bawah kursi di depan posisi duduk penumpang.
b. Barang kebutuhan bayi seperti popok, botol susu dan makanan untuk dikonsumsi selama penerbangan tidak melebihi dari 5 kg.







