7 Orang di Jepara Ini Mati Sia-sia, Gara-garanya Pesta Minuman Keras Oplosan

Sementara Ronzi Sugiyanto (20), Jerry (20), Fiki (20), dan Dijan (17) warga Desa Karanggondang.

Kapolsek Mlonggo AKP Sudi Tjipto mengatakan ada 10 orang menggelar pesta miras di warung milik Wiwik di Desa Karanggondang.

Pesta miras itu berlangsung Jumat (28/1/2022) malam hingga Sabtu (29/1/2022) siang.

Setelah pesta itu, pada Senin (31/1/2022) dilaporkan 7 korban meninggal dunia.

Dia menambahkan, berdasarkan keterangan yang dikumpulkan korban meminum ginseng yang dioplos dengan soft drink (minuman ringan).

editor : NMD
sumber : www.tribunnews.com