Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Permainan Uang Saat Karantina Covid-19 di Pintu Masuk Indonesia

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri untuk mengusut dugaan permainan karantina Covid-19 di pintu-pintu masuk Indonesia.

Perintah Jokowi itu terkait banyaknya komplain dari Warga Negara Asing (WNA) yang menjalani masa karantina saat tiba di Indonesia.

Diketahui, masa karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Indonesia yang semula 7 x 24 jam kini dipangkas menjadi 4 x 24 jam, lantaran menyesuaikan dengan masa inkubasi varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron yang dinilai lebih cepat.

# Baca Juga :TERNYATA 2 Warga Kecamatan Pahandut Palangkaraya yang Terkonfirmasi Covid-19 Diduga Omicron

# Baca Juga :Jangan Percaya Kabar yang Mengatakan Minum Kopi Tanpa Gula Dapat Mengatasi Omicron

# Baca Juga :Varian Omicron yang Mudah Menular Mencapai Puncaknya, Kasus kematian akibat Covid-19 di Australia Meningkat

# Baca Juga :KESEMPATAN Baik Bagi Nakes, Negara Kaya Rekrut Perawat dari Negara Miskin Hadapi Omicron yang Melonjak

“Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini,” kata Jokowi dalam pengantar yang dikutip dari situs Sekretariat Kabinet RI, Selasa (1/2/2022).

Jokowi juga meminta jajarannya untuk menggunakan pendekatan penanganan yang berbeda terkait kenaikan kasus aktif Covid-19 di Indonesia, khususnya imbas varian Omicron.

Hal itu, kata dia, dilhat dari karakteristik varian Omicron yang membutuhkan penguatan bagian hilir un guna penanganan jangka pendek.

Mantan wali kota Solo itu lantas mendorong agar seluruh pemerintah daerah memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, dan edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif Covid-18 tanpa gejala agar melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes, atau melalui telemedicine.