Pemerintah Ancam Sanksi Hukum Pelaku Usaha yang Tak Patuhi HET Minyak Goreng Rp11.500

Sebelumnya, atau selama masa transisi harga minyak goreng masih dikenakan sebesar Rp14 ribu per liter.

Hal tersebut dilakukan mengingat penyesuaian yang akan dilakukan oleh produsen dan pedagang minyak goreng.

Selain itu, ia mendorong produsen untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer.

Di sisi lain, Lutfi mengimbau agar masyarakat bijak dalam membeli minyak goreng dan tidak melakukan panic buying.

BACA JUGA:
Misnawati Pagi-pagi Naik Ferry Agar Bisa Dapatkan Minyak Goreng Murah di Pasar Rakyat Marabahan

BACA JUGA:
MULAI Hari Ini Minyak Goreng Rp 14.000 Mulai Dijual di Pasar Tradisional, Ini Penjelasan Kemendag

Sebab, pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

“Kami berharap dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen,” katanya.

Kalimantanlive.com
Editor : Elpian